|
UNDANGAN ACARA
TEMU SILATURAHIM & KAJIAN BULANAN MEI 2006 MQ CLUB COMMUNITY
Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada tiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun yang dilakukan bersama dengan orang/lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) yang memenuhi nisab. Contohnya adalah profesi dokter, konsultan, advokat, dosen, seniman, dll. Kewajiban zakat ini berdasarkan keumuman kandungan makna Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 103: "Ambillah olehmu zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'a kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (At-Taubah: 103) dan surat Al-Baqarah ayat 267 "Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah olehmu sekalian sebaik-baik hasil usahamu ..." (Al-Baqarah: 267) Zakat profesi sejalan dengan tujuan disyariatkannya zakat, seperti untuk membersihkan dan mengembangkan harta serta menolong para mustahiq. Zakat profesi juga mencerminkan rasa keadilan yang merupakan ciri utama ajaran Islam, yaitu kewajiban zakat pada semua penghasilan dan pendapatan.
Hari/tanggal : Ahad, 28 Mei 2006 Waktu : 09.00 - 14.30 WIB Tempat Masjid Al Ihsan BKPM Jl. Gatot Subroto No. 44 Jakarta Selatan Susunan Acara: 09.00 - 09.30 : Pembukaan dan Tilawah Quran Bersama 09.30 - 11.00 : Kajian tematik "Zakat Profesi" bersama Ustadz. Epri Abdurrahman Rafi' (Portal Infaq) 11.00 - 12.00 : Sesi Dialog 12..00 - 12.30 : Istirahat, Sholat, Makan 12.30 - 14.00 : Tahsin Qur'an (Makhrojul Huruf) bersama Ustadz. Habibie 14.00 - 14.30 : Sesi Silaturrahim TERBUKA UNTUK UMUM, diharapkan kehadiran untuk semua rekan-rekan… Jazakumullah Khoiron Kastiron
Wa`alaykum Salam Wr Wb
Informasi: Home Page: http://mqclub.blogdrive.com Yahoo Messenger: mltr901, pasirberteriak, ayoeng_coy Telp. 0817718422 (Ayoeng) atau 0815 6129 308 (Olieds) Email: pasirberteriak@yahoo.com |
| Leave a Comment: |